Shalat selama 60 tahun tidak diterima!


Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu secara marfu' :

إن الرجل ليصلي ستين سنة و ما تقبل له صلاة و لعله يتم الركوع و لا يتم السجود و يتم السجود و لا يتم الركوع

"Ada seseorang yang shalat selama 60 tahun tidak diterima shalatnya sama sekali. Bisa jadi karena ia menyempurnakan rukuknya namun tidak menyempurnakan sujudnya, atau ia menyempurnakan sujudnya namun tidak menyempurnakan rukuknya" (HR. Al Ashbahani dalam At Targhib [2/236], Ibnu Adi dalam Al Kamil fid Dhua'afa [7/256], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2535).

Faidah:

1. Shalat tidak diterima oleh Allah jika tidak menyempurnakan rukun-rukunnya.

2. Wajib belajar fikih shalat minimal sampai membuat shalatnya sah.

3. Tidak boleh shalat dengan cepat-cepat sehingga ada rukun yang tidak sempurna, bisa jadi termasuk orang yang disebutkan dalam hadits. 

Nas-alullah as salaamah wal 'afiyah.

✍️ Ust. Yulian Purnama
Previous
Next Post »
Thanks for your comment