Jimat Keberuntungan Merusak Tauhid


Islam telah tegas melarang untuk menggantungkan dan percaya pada jimat-jimat karena hal itu berarti bergantung kepada selain Allah, lalai dari Allah dan menodai tauhid. Meyakininya merupakan kejahilan dan kesesatan yang amat nyata karena tidak ada yang memberikan manfaat dan menolak madharat kecuali Allah semata. 

Banyak hadits yang melarang jimat, diantaranya:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik". (HR. Ahmad 4/156, Al Hakim dalam Al-Mustadrak 4/219 dan dishahihkan al-Albani dalam Ash-Shahihah: 492)

Ibnu Abdil Barr berkata: “Hadits-hadits ini seluruhnya peringatan dan larangan dari perilaku Jahiliyyah yang menggantungkan jimat-jimat dengan keyakinan dapat menjaga dan melindungi mereka dari marabahaya, padahal tidak ada yang menolak bala’ kecuali Allah semata”. (At-Tamhid 17/163)

Anehnya, sekarang banyak umat Islam pada zaman sekarang ini melakukan perilaku Jahiliyyah dengan mempercayai jimat-jimat seperti ini.

Aduhai, apakah mereka tidak mengetahui larangan hadits-hadits ini?! Ironisnya, justru pelopornya malah orang-orang yang dianggap wali, ustadz, kyai dan sebagainya, bahkan mereka memperjualbelikan jimat-jimat ini.  Hanya kepada Allah kita berlindung. (Lihat secara terperinci dalam Ahkamu Ruqo wa Tamaim hlm. 224 oleh Dr. Fahd As-Suhaimi).

Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Previous
Next Post »
Thanks for your comment